Halaman

Jumat, 04 Juni 2010

Qum 482 tgl 10 Rabi’ul Akhir 1431 H/ 26 Maret 2010 M


SEKITAR DZIKIR BERJAMA’AH


وَاَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ سَلَفًا وَخَلَفًا عَلَى اسْتِحْبَابِ الذِّكْرِ جَمَاعَةً فِي الْمَسَاجِدِ وَغَيْرِهَا.


Artinya: “Para Ulama Salaf maupun Khalaf sepakat atas Sunnatnya dzikir berjama’ah baik di dalam Masjid-masjid maupun di tempat lainnya”.


Demikianlah ungkapan Al Imam Asy Syekh Abdul Wahhab Asy Sya’rani dalam kitabnya Al Anwar Al Qudsiyah. Pernyataan ini dipercaya dan diikuti kaum Muslimin seluruh dunia karena yang mengucapkannya adalah seorang Ulama yang ahli di bidang perbandingan Madzhab yang sangat mengetahui adanya kesepakatan dan perbedaan di antara para Ulama. Tetapi dibagian lain ada pula sekelompok Ulama – yaitu penganut Wahhabi – yang menganggap bahwa dzikir berjama’ah itu Bid’ah. Sebagai misal adalah ucapan Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz:


وَأَمَّا أَدَاءُ هَذَا الذِّكْرِ جَمَاعَةً فَهَذَا بِدْعَةٌ؛ لِأَنَّ الرَّسُوْلَ عليه الصلاة والسلام وَأَصْحَابَهُ لَمْ يَكُوْنُوْا يَفْعَلُوْنَ هَذَا، بَلْ كُلُّ مُصَلِّيٍ يَقُوْلُ الذِّكْرَ وَحْدَهُ لَكِنَّهُمْ يَجْهَرُوْنَ.


Artinya: “Adapun mengerjakan dzikir tersebut secara berjama’ah adalah bid’ah karena Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak pernah mengerjakanya. Setiap orang yang selesai Shalat berdzikir sendiri-sendiri tetapi dengan suara keras” (Lihat Fatwa Wa Maqalat Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz).


Lalu manakah di antara keduanya yang benar?. Kalau kita membuka Al Qur’an dan Kitab-Kitab Hadits kita akan menemukan beberapa dalil yang baik secara jelas maupun isyarat menunjukkan terpujinya berdzikir secara berjama’ah. Sebagai misal adalah firman Allah:


وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا (الكهف:28)


Artinya: “Dan Bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan keadaannya itu melewati batas” (Al Kahfi:28).


Ayat ini dikomentari oleh seorang penulis Wahhabi dari Saudi Arabia Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi dalam lembaran Da’wahnya yang dbagikan kepada para Jama’ah Haji:


فَقَدْ اَمَرَ اللهُ نَبِيَّهُ اَنْ يَجْلِسَ مَعَ الذَّاكِرِيْنَ لِلّهِ الْحَامِدِيْنَ الْمُهَلِّلِيْنَ الْمُكَبِّرِيْنَ وَاَنْ يَُصْبِرَ نَفْسَهُ مَعَ الْجُلُوْسِ مَعَهُمْ. وَهَذِهِ الْاَيَةُ نَزَلَتْ فِيْ اَشْرَافِ قُرَيْشٍ حِيْنَ طَلَبُوْا مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اَنْ يَجْلِسَ مَعَهُمْ وَحْدَهُ وَلَا يُجَالِسَهُمْ بِضُعَفَاءِ اَصْحَابِهِ كَبِلَالٍ وَعَمَّارٍ وَصُهَيْبٍ وَخَبَّابٍ وَابْنِ مَسْعُوْدٍ فَنَهَاهُ اللهُ عَنْ ذَلِكَ.


Artinya: Dalam ayat ini jelas Allah telah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar duduk bersama orang-orang yang mengingat Allah yaitu orang-orang yang bertahmid, bertahlil dan bertakbir dan agar supaya beliau menyabarkan dirinya untuk tetap duduk bersama mereka. Ayat ini turun berkenaan dengan para pemuka Quraisy ketika meminta kepada Nabi SAW agar beliau duduk bersama mereka tanpa melibatkan para sahabatnya yang lemah-lemah seperti Bilal, Ammar, Shuaib, Khabbab dan Ibnu Mas’ud, maka Allah melarang beliau melakukannya. (Lihat Fadhl Majalis Adz Dzikr karya Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi terbitan Markaz Khidmat Al Mutabarri’in Riyad Saudi Arabia).


لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ. (رواه مسلم)


Artinya: “Tidaklah satu kaum duduk berdzikir kepada Allah ‘Azza Wajalla’ kecuali mereka akan diliputi oleh para Malaikat, dipenuhi rahmat Allah, ketenangan akan turun kepada mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan (Malaikat) yang ada di hadapan-Nya” (HR Muslim).


Kalimat “Satu kaum duduk” menunjukkan dengan jelas bahwa mereka berjama’ah. Apakah kita akan menduga bahwa mereka sebagian berdzikir dan sebagian lain menonton?.


Dalam sebuah Hadits disebutkan:


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِى الطُّرُقِ ، يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ . قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا . قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهْوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِى قَالُوا يَقُولُونَ يُسَبِّحُونَكَ ، وَيُكَبِّرُونَكَ ، وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ .قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْنِى قَالَ فَيَقُولُونَ لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ . قَالَ فَيَقُولُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِى قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً ، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا ، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا . قَالَ يَقُولُ فَمَا يَسْأَلُونِى قَالَ يَسْأَلُونَكَ الْجَنَّةَ . قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا . قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا ، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا ، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً . قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ قَالَ يَقُولُونَ مِنَ النَّارِ . قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْهَا . قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا ، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً . قَالَ فَيَقُولُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّى قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ . قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ فِيهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ . قَالَ هُمُ الْجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ » . ) رواه البخاري (


Artinya: “Sesungguhnya Allah mempunyai beberapa orang Malaikat yang pekerjaannya berkeliling di jalan-jalan mencari ahli dzikir. Apabila mereka mendapatkan satu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, mereka berseru: “Silahkan raih apa yang menjadi kebutuhan kalian”. Lalu mereka menghamparkan sayapnya kepada para ahli dzikir itu hingga terbentang sampai ke langit dunia. Lalu Tuhan mereka bertanya kepada mereka – padahal Dia mengetahui tentang mereka: “Apakah yang dikatakan hamba-hamba-Ku itu?”. Para Malaikat menjawab: “Mereka bertasbih, bertakbir, bertahmid dan bertamyid (me-Mahasucikan Engkau, me-Mahabesarkan Engkau, memuji Engkau dan menyanjung Engkau)”. Allah bertanya lagi: “Adakah mereka melihat Aku?”. Kata Malaikat: “Mereka tidak melihat-Mu”. Allah berfirman: “Bagaimanakah sekiranya mereka melihat Aku?”. Malaikat menjawab: “Sekiranya mereka melihat Engkau niscaya akan lebih bersemangat lagi memuji dan menyanjung-Mu serta akan lebih banyak beribadah kepada-Mu”. Allah berfirman: “Apakah yang mereka minta?”. kata Malaikat: “Mereka meminta Surga”. Allah berfirman: “Apakah mereka melihatnya?”. Kata Malikat: “Tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah berfirman: “Bagaimanakah jika mereka melihatnya?”. Malaikat berkata: “Sekiranmya mereka melihat Surga itu, niscaya mereka akan lebih bersemangat lagi memintanya”. Allah berfirman: “Lalu dari apakah mereka memohon perlindungan?”. Para Malaikat menjawab: “Mereka memohon perlindungan dari api neraka”. Allah berfirman: “Adakah mereka melihatnya?”. Malaikat menjawab: “Tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah befirman: “Bagaimanakah sekiranya mereka melihat neraka itu?”. Para Malaikat menjawab: Sekiranya mereka melihatnya, niscaya mereka akan lebih kuat berlari dan lebih takut kepadanya”. Allah kemudian berfirman: “Wahai para Malaikat-Ku, saksikanlah, Aku kini telah mengampuni dosa-dosa mereka”. Seorang Malaikat bertanya: “Ya Allah, di antara mereka ada seseorang yang datang ke tempat itu hanya untuk satu keperluan (tidak dzikir, pen)”. Allah berfirman: “Mereka adalah teman-teman duduk yang siapa saja duduk bersamanya tidak akan merugi” (HR Al Bukhari).


عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ مُعَاوِيَةُ عَلَى حَلْقَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ.قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ.قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ. قَالَ أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَمَا كَانَ أَحَدٌ بِمَنْزِلَتِى مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَقَلَّ عَنْهُ حَدِيثًا مِنِّى وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ « مَا أَجْلَسَكُمْ ». قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا. قَالَ « آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ ». قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ. قَالَ « أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِى جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ ». )رواه مسلم(

Artinya: Mu’awiyah keluar mendapatkan sebuah riungan di dalam Masjid lalu bertanya: “Apa yang mendorong kalian duduk berkumpul di sini?” Mereka menjawab: “Kami berdzikir kepada Allah”. Mu’awiyah berkata lagi: “Sungguhkah kalian berkumpul hanya untuk itu?”. Mereka menjawab: “Demi Allah kami berkumpul hanya untuk itu”. Mu’awiyah berkata: “Sesungguhnya aku meminta kalian bersumpah bukan karena menuduh yang bukan-bukan. Dan tidak ada seorangpun yang memiliki kedudukan serupa dengan aku di hadapan Rasulullah SAW yang lebih sedikit Haditsnya dibandingkan aku. Sungguh suatu ketika Rasulullah SAW keluar menemui para sahabatnya dalam satu riungan lalu beliau bersabda: “Apa yang mendorong kalian duduk berkumpul di sini?” Mereka menjawab: “Kami berdzikir kepada Allah”. Rasulullah SAW bertanya lagi: “Sungguhkah kalian berkumpul hanya untuk itu?”. Mereka menjawab: “Demi Allah kami berkumpul hanya untuk itu”. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku meminta kalian bersumpah bukan karena menuduh yang bukan-bukan. Tetapi Jibril baru saja datang kepadaku memberitahukan bahwa Allah ‘Azza Wajalla’ membanggakan kalian di hadapan Malaikat-Nya” (HR Muslim).

Siapa pun membaca dalil-dalil ini serta dalil-dalil lain semisal yang sangat banyak dengan pikiran jernih dan bersih akan berkesimpulan bahwa dzikir berjama’ah itu disyari’atkan. Itulah sebabnya para Ulama Ahlus Sunnah seperti An Nawawi dan Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqallani serta lainnya bersepakat bahwa berdzikir secara berjama’ah – baik selepas Shalat maupun di kesempatan lainnya – adalah disyari’atkan atau disunnahkan. bahwa ada di antara kita yang tidak suka dan menganggap hal itu bid’ah – meskipun jelas salahnya – tidak perlu menjadi sarana permusuhan. Dan mereka yang berstatus sebagai “pengikut” jangan sekali-kali memposisikan diri sebagai Ulama. bagi orang-orang seperti ini lebih baik diam sambil mengamalkan apa yang diikutinya. Bagi kaum Muslimin Indonesia karena sejak dulu berdzikir berjama’ah setelah Shalat, lanjutkan saja tidak perlu ragu-ragu hanya karena pendapat sekelompok orang yang mencelanya. Kata pepatah “Anjing menggonggong kafilah berlalu”. Pun sebaliknya, bagi kaum Wahhabi tidak perlu berubah hanya karena orang-orang yang menudingnya. Hasbunallah.

H. Syarif Rahmat RA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar