ARTIS DAN SAPI
Hanya dalam empat hari sejak kejadian, masyarakat Bali telah dapat menuntaskan kasus asusila yang terjadi di daerahnya. Ceritanya seorang laki-laki bernama I Gusti Ngurah AI kedapatan menyetubuhi seekor sapi yang tengah hamil 3 bulan. Akibat perbuatannya itu Ngurah harus menerima imbalan yang setimpal, dikawinkan dengan sapi “selingkuhannya” itu. Tak ubahnya sepasang mempelai, selain dirias kedua pasangan lain “alam” itu diarak menuju “pelaminan” – yang tak lain dari kandang sapi – sebelum selanjutnya dilakukan “ijab kabul” secara paksa. Meskipun akhir cerita nampak kurang adil di mana Sapi betina itu dilarung (dibuang) ke lautan hingga menemui ajalnya, sementara si Ngurah pulang “kandang” (baca:rumah), tetapi setidaknya para pemuka adat Bali telah melakukan upaya penegakan hukum dengan sungguh-sungguh padahal perbuatan mereka nyaris tidak ada yang mengetahui selain seorang rekannya Gusti Ngurah Dinar.
Lain lagi ceritanya ketika para penegak hukum di negeri ini menghadapi Artis dan apa yang disebut orang sebagai pesohor. Tiga orang manusia yang kedapatan melakukan perbuatan mesum hingga kini belum ditetapkan hukumnya meski para pakar telematika telah menetapkan bahwa adegan mesum dalam bentuk video itu di atas 90 prosen benar, asli dan bukan rekayasa. Anehnya lagi, orang-orang yang diberi wewenang oleh rakyat bahkan lebih berkonsentrasi kepada pencarian siapa penyebar video tersebut di internet. Rupanya Hukum di negeri ini hanya berlaku kepada makhluk sejenis sapi dan tumpul ketika berhadapan dengan manusia. Tetapi sesungguhnya – dengan langkahnya itu – terkesan ada semacam pernyataan dari para petugas bahwa berzina itu “tidak apa-apa”, tetapi kalau mengedarkannya ada sanksinya. Inna Lillahi W’inna ilaihi Raji’un
Syarif Rahmat RA
HADIS KULLUKUM RA’IN
Pertanyaan: “As. Ustadz, maaf hadis yang bunyinya kullukum roo’in wakullu ra’iyatin mas’uulun ‘an ro’iyyatihi riwayat siapa? wassalam” (021929415xx).
Jawaban: Wa’alaikumus salam Wr.Wb. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghirnya bersumber dari Ibnu Umar RA. Selengkapnya Hadis itu
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ دِيْنَارٍ سَمِعْتُ بءنَ عُمَرَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم : كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيْرُ رَاعٍ عَلَى رَعِيَّتِهِ وَهُوَ مَسْؤُْلٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُْلٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْؤُْلٌ عَنْهُ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُْوَلٌة عَنْهُ.
Artinya: “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan diminta pertanggung-jawaban atas kepemimpinannya. Seorang Amir adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia akan diminta pertanggung-jawaban mengenai rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan diminta pertanggungjawaban mengenai keluarganya itu. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya dan ia akan diminta pertanggungjawaban mengenai harta itu dan seorang isteri adalah pemimpin bagi harta suaminya dan ia akan diminta pertanggungjawaban mengenai hartanya itu”.
KITA DAN BANI ISRAEL
Assalamu'alaikum,Wr.Wb.
Semoga Ustadz & keluarga senantiasa dalam keadaan baik dan sehat....! Amin
Ada yang mau saya tanyakan tentang hadist. Saya tuliskan penggalannya (mohon maaf dengan huruf LATIN). (LATATABI'ANNA MILLATAHUM DZIRA'AN FADZIRA'AN...... ) saya ingin tahu lanjutannya haditsnya secara lengkap (berikut perawinya)
Terkait dengan hadits di atas, saya tertarik dengan sebuah pengajian yang menjelaskan tafsir surat al-Baqarah ayat 83, tentang perjanjian Allah terhadap Bani Israil.
Pertanyaan saya:
Apakah pengingkaran yang dilakukan Bani Israil terhadap perjanjian tersebut, juga bisa terjadi pada kaum muslimin? Apa hikmah yang dapat kita petik "Allah menguraikan tentang kelakukan Bani Israil" tersebut
Terimakasih atas perhatian & Jawaban Ustadz sangat saya nantikan (isur …. @yahoo.com).
Jawaban: Wa’alaikumus Salam Wr.Wb. Kesehatan dan kesejahteraan kiranya juga dilimpahkan Allah kepada saudaraku Isur dan keluarga. Dan kiranya Allah mempersatukan kita dalam kebenaran dan memberikan manfaat kepada sesama, Amin. Adapun Hadis yang anda tanyakan selengkapnya adalah:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ - رضى الله عنه - أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ » . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». رواه البخاري ومسلم
Artinya: “Kamu benar-benar akan mengikuti kebiasaan kebiasaan generasi sebelum kamu setapak demi setapak dan sejengkal demi sejengkal, sehingga apabila mereka menapaki lobang biawak niscaya kamu pun akan menapakinya pula”. Kami bertanya lagi: “Adakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani?”. Rasulullah SAW bersabda: “Ya siapa lagi (kalau bukan mereka)” (HR Al Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan:
لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ دَخَلَ جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمْ وَحَتَّى لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ جَامَعَ امْرَأَتَهُ بِالطَّرِيْقِ لَفَعَلَتْمُوُهْ.ُ (اخرجه الحاكم)
Artinya: “Sungguh kalian akan menempuah jalan orang-orang sebelum kamu setapak demi setapak, sejengkal demi sejengkal, sehingga jika ada di antara mereka yang memasuki lobang biawak maka kamu pun akan memasukinya. Pun jika ada di antara mereka yang menyetubuhi isterinya di jalanan niscaya kamu pun akan melakukannya pula” (HR Al Hakim).
Kedua Hadis ini mengisyaratkan bahwa banyak kaum Muslimin yang akan mengikuti kelakuan Yahudi dan Nasrani baik yang dahulu maupun yang baru. Sedemikian parahnya hingga manakala satu saat (itu diucapkan dulu) ada di antara Yahudi dan Nasrani yang berjima’ di jalanan, maka ummat Muhammad SAW pun akan ada yang melakukannya. Na’udzu Billah.
Pada dasarnya semua yang diceritakan tentang Bani Israel dalam Al Qur’an akan merupakan pelajaran bagi Ummat Muhammad SAW. Dan itu sekaligus mengisyaratkan bahwa peristiwa-peristiwa itu akan terjadi di tengah ummat ini. Di balik diangkatnya cerita Bani Israel itu adalah agar kita mudah mengambil pelajaran dengan cara membayangkan akibat kelakuan kita karena sesungguhnya balasan atau hukuman akan berulang mengikuti pengulangan perbuatan manusia. Mohon maaf dan terimakasih. Wallahu A’lam
PUASA DI BULAN RAJAB
Pertanyaan: Ass.Wr.Wb Pak. Kyai yang terhormat, saya mohon pencerahan dan penjelasan berkaitan dengan puasa sunnah di bulan rajab. Yang ingin kami tanyakan apakah diperkenankan puasa di bulan rajab? apakah haram atau sunnah? dan apa hukum atau dalilnya? Hormat kami Ratno dan Budi wiwiko.( ratno@mail...).
Jawaban: Wa’alaikumus Salam Wr.Wb. Pada dasarnya berpuasa di seluruh hari sepanjang tahun – selain bulan Ramadhan – hukumnya Sunnat dikecualikan hari-hari yang diharamkan padanya seperti dua hari raya atau hari tasyriq. Ini adalah kesepakatan Ulama. Jadi jika anda melakukan puasa kapan saja, anda telah melakukan Sunnah dan mendapat pahala. Adapun dalil yang mengarah kepada sunnahnya puasa bulan Rajab secara khusus antara lain Hadis Sunnahnya puasa bulan-bulan Haram (Muhammram, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Rajab). Hanya saja para Ulama menetapkan Hadis tersebut dha’if tidak dapat diamalkan. Jadi berpuasalah di bulan Rajab berdasarkan dalil-dalil yang menganjurkan puasa sunnat mutlaq dan bukan dengan Hadis tersebut.
Apabila ada orang yang mengharamkan atau menganggap bid’ah melakukan puasa di bulan Rajab – dengan alasan Hadis Khusus Rajab itu dho’if – maka ketahuilah bahwa orang tersebut ahli bid’ah dan termasuk pengikut aliran sesat.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar